Logo loader

Satpol PP Kota Serang Tertibkan Kawasan Pasar Rau, Bantu Pedagang Pindahkan Barang Dagangan

Kota Serang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang melaksanakan kegiatan penertiban di kawasan Pasar Rau sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban terhadap barang maupun aktivitas pedagang yang berada di area yang tidak sesuai peruntukannya, tetapi juga turut membantu para pedagang memindahkan barang dagangan ke lokasi yang lebih tertata.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Petugas mengedepankan komunikasi yang baik serta memberikan pemahaman kepada para pedagang agar kegiatan penertiban dapat berjalan dengan tertib dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kota Serang menunjukkan bahwa penegakan aturan dapat dilakukan secara tegas sekaligus humanis, dengan tetap memperhatikan kondisi dan kepentingan masyarakat.

Satpol PP Kota Serang mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan kawasan Pasar Rau demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertata.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.