Satpol PP Kota Serang Tertibkan PKL di RS Sari Asih dan Baliho di Jalan Protokol
SERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar RS Sari Asih serta penertiban baliho di sejumlah ruas jalan protokol Kota Serang, Jumat (18/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penataan terhadap lapak PKL yang berada di area yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertata.
Selain menertibkan PKL, petugas juga melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho atau media promosi yang terpasang pada fasilitas dan ruang publik. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kebersihan, kerapian, serta ketertiban visual di sepanjang jalan protokol.
Satpol PP Kota Serang mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan terkait penggunaan ruang publik serta pemasangan media reklame. Penataan diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan Kota Serang yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.