Logo loader

Satpol PP Kota Serang Tertibkan PKL di Depan Bank Banten

SERANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan depan Bank Banten pada Rabu, 16 September 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta memastikan fungsi ruang publik tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan dan penataan terhadap aktivitas PKL yang berada di sekitar lokasi.

Petugas Satpol PP memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menggunakan area yang dapat mengganggu akses masyarakat maupun aktivitas pengguna jalan. Penertiban juga dilakukan secara humanis dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

Selain menjaga ketertiban, kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Satpol PP Kota Serang akan terus melakukan pemantauan secara berkala sebagai bagian dari pelaksanaan tugas penegakan Peraturan Daerah serta pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Serang.

Satpol PP Kota Serang — Tegakkan Perda, Wujudkan Kota Serang yang Tertib dan Nyaman.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.