Satpol PP Kota Serang Laksanakan Patroli di Kawasan Pasar Rau
SERANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang melaksanakan kegiatan patroli ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan Pasar Rau, Kota Serang, pada Kamis, 17 September 2026.
Patroli dilakukan untuk memantau kondisi ketertiban di kawasan pasar yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat. Petugas menyusuri sejumlah titik di sekitar Pasar Rau dan melakukan pemantauan terhadap aktivitas pedagang, pengguna jalan, serta kondisi lingkungan sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada pedagang dan masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas maupun penggunaan fasilitas umum.
Kehadiran personel Satpol PP di kawasan pasar diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih tertib dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang melakukan aktivitas jual beli.
Satpol PP Kota Serang akan terus melaksanakan patroli secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat di wilayah Kota Serang.
Satpol PP Kota Serang — Tegakkan Perda, Wujudkan Kota Serang yang Tertib dan Nyaman.