Satpol PP Kota Serang Gelar Patroli Sepeda Sehat Pamong Praja (PASS Praja) untuk Edukasi Peraturan Daerah
Kota Serang, 31 Juli 2026 - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang melaksanakan kegiatan Patroli Sepeda Sehat Pamong Praja (PASS Praja) pada Jumat (31/07/2026) pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan dengan rute patroli dimulai dari kawasan Royal Baroe dan menyusuri sejumlah jalan protokol di wilayah Kota Serang.
Patroli yang mengedepankan pendekatan humanis tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan Satpol PP Kota Serang, yakni Sekretaris Satpol PP, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), serta Plt. Pengendali Operasional (Dalops). Sebanyak 30 personel Satpol PP Kota Serang diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kabid Trantibum, Bapak Dion. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pelaksanaan patroli secara persuasif, santun, dan edukatif kepada masyarakat maupun para pedagang.
Usai apel, seluruh personel bergerak menuju kawasan Royal Baroe dan melaksanakan patroli bersepeda di sepanjang jalan protokol. Dalam patroli tersebut, petugas memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat dan pedagang agar senantiasa mematuhi ketentuan peraturan daerah yang berlaku di Kota Serang. Selain penyampaian imbauan lisan, petugas juga membagikan pamflet berisi informasi mengenai peraturan daerah sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.
Kegiatan PASS Praja ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pedagang terhadap aturan daerah sehingga tercipta ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan lingkungan usaha yang tertib serta nyaman. Pendekatan patroli menggunakan sepeda dipilih untuk memperkuat kedekatan antara petugas Satpol PP dengan masyarakat sekaligus mendukung pola patroli yang sehat, ramah lingkungan, dan komunikatif.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Serang, Dion, menyampaikan bahwa kegiatan PASS Praja merupakan salah satu upaya Satpol PP dalam membangun kesadaran hukum masyarakat melalui pendekatan yang lebih humanis.
“Melalui kegiatan PASS Praja ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat. Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan daerah demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bersama di Kota Serang,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, patroli berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat serta para pedagang menyambut baik kegiatan edukatif yang dilakukan oleh personel Satpol PP Kota Serang.
Satpol PP Kota Serang berharap kegiatan PASS Praja dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi sarana efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan daerah. Dengan meningkatnya pemahaman dan kepatuhan masyarakat, diharapkan tercipta Kota Serang yang lebih tertib, aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
Satpol PP Kota Serang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan ketenteraman lingkungan dengan mematuhi peraturan daerah yang berlaku serta mendukung setiap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Serang yang tertata dan berdaya saing.