Logo loader

Check Point

Pemerintah Kota Serang bersama tim gabungan membuka beberapa lokasi pemeriksaan dan check point di Ibu Kota Provinsi Banten. Setiap pos pemeriksaan berada di lokasi perbatasan dan lalu lintas kendaraan yang memungkinkan orang dari luar Banten masuk ke Kota Serang dan sebaliknya.

Setiap kendaraan pengangkut penumpang, termasuk bus dan kendaraan umum menuju wilayah Jakarta, Jawa Barat, Tangerang Raya, dan keluar Banten, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan.Terutama suhu tubuh, pemakaian masker, dan wajib menjaga jarak di dalam kendaraan. Kapasitas mobil hanya diperbolehkan terisi 50 persen penumpang.

Pemeriksaan kesehatan bagi kendaraan yang masuk dan keluar Banten sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Karena, banyak kendaraan umum, terutama bus yang mengangkut penumpang ke berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta. Setiap kendaraan diperiksa oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, PMI, Dinkes Kota Serang.

Beberapa lokasi yang akan dibuka check point yakni di GT Serang Timur, GT Serang Barat, Taktakan, Sawah Luhur, Terminal Pakupatan, Palima (perbatasan dengan Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang), hingga Simpang Boru.Posko pemeriksaan akan berlangsung selama 24 jam hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.