Logo loader

Tingkatkan Kapasitas dan Kedisiplinan Anggota, Satpol PP Kota Serang Adakan Latihan Baris Berbaris

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas di lapangan sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang menyelenggarakan Kegiatan Latihan Baris Berbaris (PBB) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas seperti kemampuan dan kedisiplinan bagi anggota Polisi Pamong Praja, pada Selasa (24/09/2025).

Kegiatan Baris Berbaris ini dilaksanakan dalam rangka penyambutan dan pemberian pelatihan dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) bagi CPNS dan CPPPK yang dilatih langsung oleh anggota Koramil. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Sugiri, ST., M.Si., mewakili Kepala Satuan, didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Bidang Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Trantibum), Dion Santos, dan Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Saepul Anwar, S.Pd., M.Pd.

Dalam sambutannya, Sugiri menyatakan bahwa pelatihan ini bukan sekadar latihan fisik, melainkan juga upacara penyambutan anggota Satpol PP baru di lingkungan Pemerintah Kota Serang. "Setiap anggota Satpol PP diwajibkan memahami dan menguasai Peraturan Baris Berbaris dan peraturan yang berlaku sebagai bentuk kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

Pelatihan ini juga akan digelar rutin seminggu sekali setiap hari Jumat, dalam rangka membangun kedisiplinan, kekompakan, dan semangat korsa anggota Satpol PP, sebagai bagian dari pembentukan karakter dan kesiapan mental dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan publik dan penegak peraturan daerah (Perda) serta peraturan kepala daerah (Perkada) di Kota Serang.

"Jadi, kegiatan ini intinya adalah peningkatan kapasitas anggota Satpol PP Kota Serang. Oleh karena itu, kita akan fokus pada latihan baris berbaris sebagai persyaratan dasar bagi setiap anggota Satpol PP, dan menguasai baris berbaris adalah wajib," pungkas Sugiri dalam mengakhiri sambutannya.***

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.