Logo loader

Tim Pemadam Kebakaran Kota Serang Kembali Dilatih dalam Kegiatan Pembinaan Aparatur

Pemadam Kebakaran Kota Serang melaksanakan kegiatan Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran Kota Serang Tahun 2025 pada Selasa (23/09/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pembinaan aparatur secara rutin yang digelar pemadam kebakaran Kota Serang.

"Mohon rekan-rekan, ikuti kegiatan ini dengan saksama. Karena pengembangan kompetensi merupakan salah satu upaya, tidak hanya di tim pemadam kebakaran, tetapi juga di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang telah kita buka pagi ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan dan kemampuan rekan-rekan satuan," ujar Sugiri, ST., M.Si., Sekretaris Satpol PP Kota Serang dalam sambutannya saat memimpin apel pembukaan Pembinaan Aparatur di Kantor Pemadam Kebakaran Kota Serang, Jalan Bangdes Kampung Turus, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang ini berfokus pada teori dan prosedur kerja petugas pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya. Tujuan dari kegiatan Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran ini adalah untuk menyegarkan pengetahuan petugas pemadam kebakaran tentang teori, prosedur kerja, penyelamatan jiwa atau evakuasi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Kota Serang.

“Oleh karena itu, sangat tepat jika pengetahuan dan strategi pemadaman kebakaran dikembangkan melalui kegiatan pembinaan aparatur seperti ini karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” imbuh Sugiri.

Biasanya, sebelum bencana terjadi, kebanyakan orang cenderung mengabaikan atau tidak menghiraukan faktor-faktor yang berpotensi membahayakan, seperti kebakaran. Namun, setelah insiden atau bencana terjadi, orang-orang menjadi sadar dan peduli terhadap kebakaran. Semakin banyak orang yang mengetahui dan memahami cara memadamkan api, semakin besar kemungkinan bahaya kebakaran akan berkurang.

“Petugas juga dituntut memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang cara melaksanakan kegiatan pencegahan kebakaran dan cara mengoperasikan alat pemadam kebakaran atau pemadaman secara cepat, tepat, dan benar,” ujar H. Rachmatullah, S.Sos, selaku Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kota Serang.

Dengan demikian, diharapkan pula bahwa kesempatan ini dapat memacu para peserta kegiatan untuk lebih bersungguh-sungguh dalam menjalani pembinaan aparatur pemadam kebakaran dan memiliki kebanggaan terhadap profesinya yang menuntut profesionalitas dan keseriusan dalam menjalankan tugasnya.***

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.