
Satpol PP mengikuti Sosialisasi Penertiban Bangunan Liar di Cibanten

Serang (16/04/25). Setelah mendapat tanggapan cepat dari Wali Kota Serang, Budi Rustandi, untuk melihat langsung kondisi terkait normalisasi aliran Sungai Cibanten sesuai arahan Pemerintah Pusat dan Provinsi Banten, pada Selasa (15/4). Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang beserta Camat Kasemen menggelar Sosialisasi Penertiban Bangunan Liar di Cibanten, hadir pula Dion, Kepala Bidang Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kasemen dipimpin oleh Wahyu Nurjamil selaku Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang dan Kristiyanto, Camat Kasemen. Karena keterbatasan daya tampung Aula, Camat Kasemen pun tidak mengundang empat RT sekaligus dan hanya mengundang RT 1 saja yang hadir hari ini (Rabu, 16/04), sedangkan RT lainnya akan diundang keesokan harinya. Namun, warga RT lainnya menolak dan ingin dilibatkan di hari yang sama, sehingga pada akhirnya sosialisasi pun dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan.
Dalam sosialisasi tersebut, warga mengusulkan kepada Pemerintah Kota Serang antara lain menolak relokasi ke Rusunawa dengan alasan jauh dari tempat anak-anak mereka bersekolah, banyak warga yang sudah berusia lanjut, tidak bisa naik tangga, dan Rusunawa terlalu sempit untuk menampung keluarga mereka.
Selanjutnya, apabila harus dilakukan relokasi, mereka meminta sebidang tanah (kavling) untuk membangun rumah dan bersedia bekerja sama dan bergotong-royong membersihkan sungai tanpa harus menggunakan alat berat.
Berdasarkan beberapa usulan dari warga tersebut, Ketua Satgas Wahyu Nurjamil akan menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut kepada Wali Kota Serang untuk dicarikan solusi terbaik bagi masyarakat dan pemerintah, dan akan dilakukan pertemuan atau sosialisasi lebih lanjut.