Satpol PP Kota Serang Laksanakan Patroli dan Monitoring PKL di Sejumlah Titik
KOTA SERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang melaksanakan kegiatan patroli dan monitoring di sejumlah wilayah Kota Serang pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan aktivitas pedagang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan patroli terhadap para Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang beraktivitas di kawasan Pasar Karangantu dan juga Pasar Rau. Patroli ini bertujuan untuk memantau aktivitas perdagangan serta memastikan penggunaan ruang publik tetap tertib dan tidak mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat.
Selain itu, petugas juga melaksanakan monitoring terhadap PKL pelat nomor kendaraan di Jalan Kho Tarnaya. Pemantauan turut dilakukan pula terhadap PKL penjual bunga di kawasan Pocis, Serang. Monitoring dan patroli dilakukan oleh Tim Patroli dan anggota PTI.
Kegiatan patroli dan monitoring ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin Satpol PP Kota Serang dalam menjaga ketertiban di kawasan perdagangan dan ruang publik. Melalui kegiatan tersebut, petugas dapat memantau kondisi di lapangan serta melakukan langkah-langkah yang diperlukan apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Satpol PP Kota Serang terus berupaya meningkatkan pengawasan di sejumlah titik aktivitas masyarakat guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman. Para pedagang juga diharapkan dapat menjalankan usahanya dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.