Logo loader

Satpol PP Kota Serang Hadiri Rapat di BPKAD Kota Serang

BMD atau Barang Milik Daerah merupakan aset penting yang dimiliki oleh pemerintah daerah untuk mendukung operasional pemerintahan dan pelayanan publik. BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Serang memiliki divisi BMD yang bertugas untuk mengelola aset daerah ini.

BMD BPKAD Kota Serang menggelar rapat pemutusan Perjanjian Kerjasama Barang Milik Daerah (BMD) pada Senin, (5/5/2025). Dalam kesempatan itu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang diwakili oleh Kepala Bidang PPHD, Dion, menghadiri undangan Rapat BMD BPKAD Kota Serang di ruang rapat BPKAD Kota Serang lantai 3. Selain Satpol PP, turut hadir pula beberapa OPD, antara lain Dinas Perhubungan Kota Serang, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Bagian Hukum Setda Kota Serang, dan Bagian Pemerintahan Setda Kota Serang.

Rapat tersebut membahas tindak lanjut surat yang dikirimkan oleh CV. Aqila Aisah & CO perihal Pemutusan Perjanjian Kerjasama Properti Daerah (BMD). Pembahasan juga membahas pemutusan perjanjian kerjasama dan pembongkaran sarana parkir di area Stadion Maulana Yusuf.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.