Logo loader

Satpol PP Kota Serang Gelar Patroli dan Penertiban PKL di Sejumlah Titik

KOTA SERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban di sejumlah wilayah Kota Serang pada Kamis, 8 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta memastikan pemanfaatan fasilitas umum sesuai dengan peruntukannya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan patroli pagi di kawasan Pasar Rau untuk memantau aktivitas perdagangan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar. Selanjutnya, petugas melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di depan Gedung DPD Partai Golkar Kota Serang. Penertiban menyasar pedagang yang menggunakan lokasi tidak sesuai dengan peruntukannya, seperti bahu jalan dan trotoar. Area tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan memberikan ruang yang aman bagi pejalan kaki.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis melalui pemberian teguran dan edukasi kepada para pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak menggunakan fasilitas umum yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang yang beraktivitas di kawasan Stadion Maulana Yusuf Serang. Imbauan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pedagang dalam menjaga kebersihan lingkungan serta memastikan aktivitas berjualan tidak mengganggu fungsi dan pemanfaatan fasilitas umum.

Melalui kegiatan patroli dan penertiban ini, Satpol PP Kota Serang mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan. Dengan demikian, kawasan Pasar Rau, Gedung DPD Partai Golkar Kota Serang, dan Stadion Maulana Yusuf Serang dapat dimanfaatkan secara tertib dan nyaman oleh seluruh masyarakat. Satpol PP Kota Serang berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan dan penegakan ketertiban umum guna mewujudkan lingkungan perkotaan yang tertata, aman, dan nyaman.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.