Logo loader

Satpol PP Kota Menertibkan ODGJ di Cipocok Jaya

Satpol PP Kota Serang melakukan penanganan terhadap ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) di kawasan Jl. Raya Petir - Cipocok Jaya, Selasa (21/7)

Penanganan ODGJ oleh Satpol PP Kota Serang dilakukan secara persuasif dan sesuai dengan prosedur, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar. Proses penanganan berlangsung dengan pendekatan yang manusiawi dan penuh empati, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. ODGJ yang berhasil dikondisikan selanjutnya akan mendapatkan penanganan yang layak dari Dinas Sosial Kota Serang.

Mari bersama ciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan inklusif untuk semua.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.