RENJA
Dalam rangka penyusunan perubahan Renstra Tahun 2018-2023 dan Rencana Kerja (Renja),Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang dan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Serang serta Badan Penanggulangan Bencana Kota Serang mengadakan Forum Perangkat Daerah pada Kamis (18/02/2021) di Hotel Flamengo Jl. Raya Cilegon Km. 02.Rt :002/002 Kel. Lontar Baru Kec. Serang. Dalam kegiatan tersebut turut mengundang beberapa OPD diantaranya Dinkes, Dinsos, Bappeda, Disperdaginkop, DPMPTSP, Disparpora, tiap kecamatan dll. Selain para tamu undangan juga terdapat narasumber yaitu Kepala Bappeda Kota Serang, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Serang, Asda 1 Kota Serang, Ketua Irban II Inspektorat Kota Serang, Sekretaris Kesbangpol Kota Serang. Kegiatan tersebut dilakukan sesuai peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang cara perencanaa, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara perubahan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah