Logo loader

Razia Protokol Kesehatan/PROKES

Satpol pp Kota Serang bersinergi bersama TNI, Polri lakukan razia protokol kesehatan disejumlah tempat keramaian diKota Serang. Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap hari sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di Kota Serang. Pada hari Sabtu (19/06/2021) sekitar jam 16.00  WIB Satpol pp bersama TNI, Polri gelar razia protokol kesehatan di Ciracas Serang-Banten. Berdasarkan hasil razia terdapat sejumlah 54 orang yang tidak menggunakan masker. Bagi yang tidak menggunakan masker di berikan sanksi sosial berupa push up, menyanyi, membaca pancasila, menyapu, mengaji/solawatan. Dan jika tidak membawa masker setelah di beri sanksi diberikan masker gratis. Razia tersebut dilakukan sebagaimana amanat Perwal Kota Serang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian corona virus disease 2019.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.