Logo loader

RAZIA PEKAT/ PENYAKIT MASYARAKAT

Satpol pp Kota Serang terus melakukan razia penyakit masyarakat (pekat). Pada operasi kali ini Selasa ( 15/06/2021) malam, 21 pemandu lagu dan seorang  pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia. Operasi menyasari sejumlah cafe, hotel dan beberapa penjual jamu di kota serang. Untuk PSK didapati pada saat dia sedang menjajakan diri di pakupatan serang dan setelah ditanya oleh petugas satpol pp dia mengaku  sebagai PSK. Selain pemandu lagu dan PSK  yang terjaring, Satpol PP juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 134 botol minuman keras. Pemandu lagu yang diamankan berasal dari berbagai daerah seperti bandung, malingping kabupaten lebak dan labuan pandeglang. Pemandu lagu dan PSK yang terjaring kemudian dibawa ke kantor satpol pp guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.