Razia Pekat dan Sosialisasi Pertokol Kesehatan
Satpol PP Kota Serang lakukan razia penyakit masyarakat disejumlah tempat hiburan malam, tempat penginapan dan toko jamu diwilayah kota serang pada Selasa (08/09/2020) malam hingga dini hari. Dari kegiatan tersebut sejumlah pasangan yang diduga melakukan maksiat dibawa ke kantor satpol pp guna dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Satpol pp juga menyita sejumlah minuman keras dengan berbagai merk.
Selain itu Satpol PP melakukan sosialisasi Perwal Kota Serang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019. Satpol PP Kota Serang mengimbau kepada seluruh pekerja dan pengunjung tempat hiburan tersebut untuk patuhi protokol kesehatan.