Razia masker di tempat wisata

Razia masker di tempat wisata

Razia masker di tempat wisata

Disaat libur hari libur tepatny pada hari Minggu (22/08/2021). Satpol PP kota serang lakukan pendisiplinan protokol kesehatan di sejumlah tempat wisata yang berada dikota serang. Seperti di Banten lama, pantai gope, MBS dll. Bagi yang tidak menggunakan masker di tegur dan diberi sanksi sosial seperti push up, menyanyi,mengaji dll setelah disanksi, satpol PP memberi masker gratis bagi yang tidak membawa masker. Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019, Satpol PP selalu menghimbau kepada para pengunjung agar selalu menggunakan masker. Beradasarkan laporan sebenernya para pengunjung memebawa masker akan tetapi ada beberapa orang yang tidak menggunakan masker ada yang lupa karena setelah makan dan setelah berfoto. Ditemukan sektiar 10 orang yang tidak menggunakan masker, dan telah diberikan sanksi sosial.