rapat koordinasi penegakan produk hukum daerah dan peningkatan kapasitas PPNS
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang mengadakan kegiatan rapat koordinasi penegakan produk hukum daerah dan peningkatan kapasitas PPNS di Hotel Wisata baru pada 19 desember 2019. Peserta pada kegiatan tersebut ditujukan kepada kelurahan sekota serang. Acara tersebut dibuka oleh Bapak Walikota Serang dengan narasumber dari Asda I, Korwas PPNS Polda Banten, Korwas PPNS Serang Kota, Kejaksaan, Pengadilan, Kasatpol PP Kota Serang dan Inspektorat. Materi yang diberikan kepada peserta mengenai penegakan perda, penyidikan, penuntutan sampai penetapan keputusan terhadap terhadap pelanggar perda dan implementasi Keputusan Walikota Serang No. 182.1/KEPWAL.73-HUK/2019 tentang Pembentukan Tim Sekretariat PPNS di Kota Serang. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan semua stakeholder dapat berperan aktif dalam menegakan peraturan daerah dikota serang.