Penyemprotan Disinfektan
Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona atau covid 19 diwilayah kota serang, salah satu hal yang dilakukan ialah penyemprotan disinfektan dilingkungan kota serang. Satpol PP dan damkar merupakan salah satu gugus tugas percepatan penanganan covid 19.
Selain satpol PP, gugus tugas percepatan penanganan covid 19 lainnya meliputi jajaran kecamatan, Koramil,Polsek, Dishub, BPBD, Satpol PP, DLH, Kominfo, Lurah, RT/RW. Semua petugas dibagi menjadi 6 tim/gugus dan dikerahkan disetiap 6 kecamatan. Tiap gugus mempunyai koordinator masing-masing.
Adapun koordinator dalam kegiatan ini ialah Bapak Walikota Serang, Bapak Wakil Walikota Serang, Sekretaris Daerah Kota Serang, Kapolres, Komandan Kodim 0602 Serang dan Ketua DPRD Kota Serang. Sesuai surat edaran Walikota Serang kegiatan ini akan dilakukan setiap hari Selasa dan Sabtu.