Logo loader

Pengamanan Unjuk Rasa

Satpol PP Kota Serang bersama aparat terkait melakukan pengamanan unjuk rasa dari Mahasiswa Perjuangan Rakyat (Gempar) mengenai tolak undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law di depan Pusat Pemerintah Kota Serang (KSB) pada Kamis (15/10/2020). Korlap aksi gempar Ahmad Ruiyat menyampaikan bahwa drinya atas nama mahasiswa dan masyarakat kalangan buruh meminta kepada walikota serang harus menolak terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja ini. Walikota Serang harus secepatnya memberikan surat kepada DPR RI bahwa mahasiswa Banten, khususnya mahasiswa Kota Serang menolak dengan keras terkait UU Omnibus Law Cipta kerja. Walikota Serang Syafrudin menandatangani langsung didepan mahasiswa Aliansi Gempar terkait dengan penyampaian aspirasi  penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang akan dikirimkan ke pemeritah pusat.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.