Pengamanan Tahun Baru 2021
Dalam rangka menyambut pergantian tahun 2020 ke tahun 2021 Satpol pp bersama Polres Serang Kota, Kodim 0602 Serang dan Dishub Kota Serang melakukan Patroli diwilayah Kota Serang pada Kamis (31/12/2020) pukul 20.00 Wib s.d selesai. Patroli di lakukan selain melaksanakan pengamanan juga melakukan himbauan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran covid 19. Sesuai surat edaran Walikota Serang Nomor: 556/1044/Setda tertanggal 18 Desember 2020 masyarakat dihimbau untuk tidak melaksanakan pergantian malam tahun baru dengan cara membakar kembang api/ mercon/ petasan, meniup terompet dan melakukan konvoi kendaraan.
Selain itu Pemilik/Pengelola Hotel/penginapan, Tempat wisata/Hiburan, Mall, Rumah Makan/Cafe tidak memfasilitasi, menyelenggarakan keramaian/ kerumunan dan kegiatan hura-hura/ tidak bermanfaat serta kegiatan yang melanggar norma hukum dan agama serta dilakukan penutupan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.