Logo loader

penertiban PKL Pasar Rau

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang bersama muspika kecamatan serang menertibkan para pedagang pasar induk rau yang berjualan diatas trotoar hingga badan jalan, pada selasa (19/07/2022).

Sebelum ditertibkan, pihak satpol pp telah memeberikan surat teguran 1, surat teguran 2 dan surat teguran 3 tapi tidak diindahkan.

berdasarkan respon dari pedagang, alasan pedagang jualan ditrotoar dan bahu jalan karena sepi pembeli.

Satpol pp akan megerahkan anggota satpol pp sejumlah 10 orang setiap pagi harinya untuk memastikan tidak ada PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.

para pedagang tersebut mengakui berjualan ditrotoar  dan menggunakan badan jalan itu salah, sehingga tidak melakukan perlawanan.

 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.