Logo loader

Penertiban PKL di Pasar Lama

Untuk mengembalikan fungsi jalan/ trotoar dan mengurangi kemacetan di Pasar Lama Kota Serang, Satpol PP Kota Serang melakukan penertiban para pedagang yang berjualan di trotoar pada Rabu (07/04/2021). Masih banyak pedagang yang berjualan ditrotoar sehingga menyebabkan kemacetan di pasar lama terutama para pedagang kelapa.  Padahal sudah sering kali Petugas Satpol pp menghimbau kepada para pedagang agar tidak berjualan trotoar. Kemudian petugas melakukan penertiban dengan cara memundurkan dagangan pedangan dengan jarak 1 (satu) meter dari trotoar. Petugas Satpol pp juga menghimbau kepada para pedagang agar tidak memajukan kembali dagangannya. Tidak ada kendala dalam melakukan penertiban seperti tindakan anarikis dan sebagainya, hanya ada beberapa pedagang yang tidak setuju dagangannya dimundurkan, akan tetapi semua dapat teratasi dengan baik. Hal tersebut dilakukan demi menjadikan kota serang yang tenteram, tertib dan terbebas dari pelanggar peraturan daerah

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.