Logo loader

Penertiban PKL di Gerbang Kota Serang Baru

Satpol PP Kota Serang melakukan kegiatan penertiban terhadap PKL (Pedagang Kreatif Lapangan) yang berjualan di sepanjang jalan Highland Park atau KSB (Kota Serang Baru), Rabu (26/08).

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pengegakan Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentrama, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertata dan nyaman bagi masyarakat.


Mari bersama wujudkan Kota Serang yang lebih maju!

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.