Logo loader

Penertiban PKL dan Razia masker di Pasar Lama

Satpol PP Kota Serang lakukan penertiban PKL yang berjualan pada tempat yang bukan peruntukannya di Pasar Lama Serang pada Senin (05/04/2021). Selain penertiban PKL Satpol pp yang bersinergi dengan TNI, Polri serta Dishub Kota Serang lakukan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Lama. Dalam operasi yustisi kali ini jumlah pelanggar protokol kesehatan berjumlah 48 orang. Tentunya berkurang dari jumlah pada operasi sebelumnya. Satpol PP berharap  jumlah pelanggar makin hari makin berkurang sehingga semua masyarakat khususnya warga kota serang sadar akan pentingya menggunakan masker /patuhi protokol kesehatan disaat pandemi seperti ini. Bagi masyarakat yang terjaring razia protokol kesehatan diberikan sanksi berupa sanksi sosial seperti menyanyi, menyapu, push up, dll

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.