Logo loader

Penertiban PKL Banten Lama

Demi terciptanya ketertiban dan keindahan di sekitar kawasan wisata kraton, Banten Lama. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang bersama unsur TNI  melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan pada tempat yang  bukan peruntukannya. Penertiban ini dilakukan dengan pendekatan persuasif, dengan cara memberikan himbauan kepada para pedagang agar memindahkan dagangannya ke tempat yang sudah ditentukan yaitu di samping terminal di Kios rangka baja yang telah disiapkan. Satpol pp berharap para pedagang dapat mematuhi ketentuan yang telah disepakati guna menjaga ketertiban dan keindahan Wisata Religi Banten Lama yang sudah tertata.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.