penertiban pasar rau

penertiban pasar rau

penertiban pasar rau

Satuan polisi pamong praja kota serang kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dibadan jalan pasar induk rau kota serang . Penertiban dan himbauan yang dilakukan sebelumnya ternyata tidak diindahkan oleh puluhan pedagang, pasalnya setiap satpol pp kota serang pergi dari lokasi penertiban PKL itu kembali memenuhi badan jalan tidak lama kemudian sehingga  pasar induk rau kembali semrawut. Satpol pp kota serang akan terus melakukan penertiban dan tindakan lebih tegas jika PKL tidak mengindahkan. Hal ini lebih dilakukan demi menciptakan pasar induk rau serang yang tertata, rapi, indah dan tertib sehingga tidak menimbulkan kemacetan