Logo loader

Penertiban dan Penataan Pasar Rau bersama TNI, Polri dan Pemerintah Kota Serang

Pemerintah Kota Serang bersama TNI dan Polri melakukan penertiban dan penataan Pasar rau serang pada Selasa (15/06/2021). Hal tersebut dilakukan agar pasar rau tertata sehingga tidak kumuh dan tidak menimbulkan kemacetan. Semua PKL yang berdagang pada tempat bukan peruntukannya ditertibkan. Meskipun sempat terdapat argumentasi dari para pedagang namun pada akhirnya para pedagang mengerti dan mau memindahkan dagangannya ke tempat yang diperuntukan. Bangunan-bangunan liar dirobohkan dan sampah-sampah, tumpukan kayu serta tumpukan batu dibersihkan. Setelah penertiban ini selesai, Satpol pp akan terus melakukan patroli diwilayah pasar Rau guna menjaga kondisi yang sudah ditertibkan

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.