Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 Di Kota Serang Satpol PP Kota Serang bersama Polres Serang Kota Serta Satpol pp Kabupaten Serang melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Alun-Alun dan sekitarnya pada Kamis (25/03/2021). Pendispilinan protokol kesehatan akan semakin ditingkatkan dikarenakan Kota Serang memang sudah memasuki zona merah. Dan bagi pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sosial seperti push up, menyanyi, menyapu dll. Dan setelah diberi sanksi petugas juga memberikan masker bagi pelanggar. Berdasarkan laporan terdapat 40 (empat puluh) warga yang tidak mengenakan masker. Petugas selalu menghimbau kepada masyarakat khususnya bagi pelanggar agar mematuhi protkol kesehatan dikarenakan corona belum berakhir