Logo loader

PENDISIPLINAN PROKES DI GIANT

Sehubungan dengan adanya  kabar terkait isu penutupan Giant yang menyebabkan padatnya pengunjung yang memicu terjadinya kerumunan, Satpol PP Kota Serang melakukan pengamanan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Giant Serang pada Minggu (30/05/2021). Demi mencegah timbulnya kerumunan petugas memberikan kartu pembatasan customer dan diberikan pembatasan customer yang berada didalam hanya 50 customer dengan durasi belanja 40 menit. Setiap customer yang akan memasuki Giant wajib menggunakan masker dan mencuci tangan, serta mengecek suhu tubuh. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran covid 19 di Kota Serang. Rencana besok pun masih dilakukan pengamanan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Giant sampai keadaan kondusif kembali.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.