Logo loader

Pemusnahan barang bukti Miras Hasil Razia

Pemerintah Kota Serang melakukan pemusnahan barang bukti miras (minuman keras) di Pusat Pemerintahan Kota Serang. Barang bukti miras tersebut diperoleh dari hasil razia  Satpol PP Kota Serang yang berjumlah 500 (lima ratus) botol minuman keras dengan berbagai merk.

Pemusnahan tersebut dilakukan setelah melaksanakan Apel Senin pagi. Dalam Pemusnahan tersebut dihadiri oleh Bapak Walikota Serang, Bapak Wakil Walikota Serang, Sekretaris Daerah Kota Serang, Kejaksaan Negeri Serang, Polres Serang Kota dan Seluruh Aparatur Sipil Negera Pemerintah Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.