Pelatihan Keterampilan Dasar Kepamongprajaan
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang mengadakan kegiatan pelatihan dasar kepamongprajaan yang diselenggarakan di Wisma PKPRI Serang pada tanggal 18 s.d 19 Juli 2019. Kegiatan tersebut dibuka oleh Bapak Walikota Serang dan dihadiri oleh 30 peserta dari anggota Satpol pp khususnya bagi anggota satpol pp yang belum mendapatkan pelatihan.
Materi kepamongprajaan diberikan oleh Plt. Kasat Pol PP dan masing-masing kepala bidang satpol pp kota serang serta 3 tenaga instruktur dari Danramil Serang. Pelatihan tersebut diadakan sebagaimana amanat dalam PP Nomor 16 Tahun 2018 pasal 19 tentang Satpol pp yang menyatakan bahwa "Pol PP wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar". Dengan diadakannya pelatihan dasar kepamongprajaan diharapkan anggota satpol pp dapat mengerti dan memahami kepamongprajaan sehingga dapat meningkatkan tugasnnya dengan baik.