Patroli prokes
Satpol pp melakukan patroli himbauan protokol kesehatan dan penerapan PPKM Darurat dan wawar Protokol Kesejatan di wilayah Kota Serang tepatnya di wilayah lampu merah pisang mas, lampu merah sumur pecung, lampu merah ciceri, lampu merah warung pojok, lampu merah kebon jahe, pasar lama, pasar Rau, Alun-Alun, Stadion, Jalan protokol, taman sari pada Kamis (15/07/2021). Personil Satpol PP yang terlibat dalam patroli ini berjumlah 30 (tiga puluh) orang.
Dalam patroli Satpol pp menemukan masyarakat yang tidak memakai masker sekitar 9 (sembilan) orang dan kepada yang tidak memakai masker, satpol pp memberikan sanksi sosial seperti push up dan menyapu. Satpol PP terus melakukan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat. Satpol pp selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mengenakan masker saat berkeluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Karena tingkat penyebaran covid 19 di Kota Serang meningkat. Kita dapat melawan covid 19 dengan mematuhi protokol kesehatan