
Patroli PPKM Darurat

Satpol pp melakukan patroli penerapan PPKM Darurat dan wawar Protokol Kesejatan di wilayah Kota Serang tepatnya di wilayah lampu merah pisang mas, lampu merah sumur pecung, lampu merah ciceri, lampu merah warung pojok, lampu merah kebon jahe, pasar lama, pasar Rau, Alun-Alun, Stadion pada Selasa (13/07/2021). Personil Satpol PP yang terlibat dalam patroli ini berjumlah 25 (dua puluh lima) orang. Dalam patroli penerapan PPKM Darurat kali ini tidak ditemukan masyarakat yang melanggar ketentuan, Namun meskipun demikian Satpol PP terus melakukan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat. Satpol pp selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mengenakan masker saat berkeluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Karena tingkat penyebaran covid 19 di Kota Serang meningkat. Kita dapat melawan covid 19 dengan mematuhi protokol kesehatan