Patroli Gabungan Prokes
Menindaklanjuti Instruksi Walikota Serang Nomor : 180/17-Huk/Intruksi/2021 Tentang PPKM Level 3 Covid 19 di wilayah Kota Serang, 24 Personil Satpol PP bersinergi dengan 15 personil Polri dan 5 personil Dishub serta 5 personil BPBD melakukan patroli gabungan dalam rangka penegakan PPKM Level 3 di wilayah Kota Serang dan menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan serta membagikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker pada Kamis (23/08/2021) di Pasar Rau dan Stadion. Berdasarkan hasil laporan sejumlah 6 masker telah diberikan kepada pedagang dan 5 masker diberikan kepada masyarakat lainnya. Selain menghimbau untuk menetapkan protkol kesehatan, petugas juga melakukan penyekatan disejumlah jalan protokol di wilayah Kota Serang seperti di Lampu merah sumur pecung, lampu merah pisang mas, lampu merah ciceri, dan samping BPJS Kesehatan.