Logo loader

Pantauan tempat Kongkow anak muda pada Jam Malam

Maraknya kriminalitas dan kejahatan di Kota Serang, penegak hukum mulai melakukan penyisiran disejumlah tempat yang disinyalir sebagai tempat kongkow para remaja atau anak muda pada jam malam

Patroli dilakukan oleh Satpol pp bersama unsur TNI dan Polresta. Sejumlah tempat yang menjadi saaran penyisiran patroli dilakukan dikawasan yang biasa menjadi tempat berkumpulnya para remaja dan klub motor seprti Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Stadion hingga area kepandean yang  biasa sering menjadi trek balapan liar dan beberapa tempat lainnya.

Patroli ini dimulai pada waktu sekitar 00.00 Wib. Pelaksanaan Patroli jam malam akan dilakukan rutin hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.