Logo loader

OTT Satpol PP Kota Serang, Ratusan miras berhasil disita

Satpol PP kota serang gelar operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu perumahan dikota serang pada (18/06/2020)  dan berhasil menyita barang bukti miras. Sebelumnya pihak Satpol PP telah melaksanakan pemantauan terlebih dahulu sejak pukul 09.00 Wib. Saat pengangkut (supir dan kneck) menurunkan minuman dari mobil box tepatnya sekitar pukul 16.00 Wib OTT dilaksanakan. Ditemukan minuman keras sebanyak kurang lebih 250 botol yang dicampur dengan berbagai minuman soft drink. Barang bukti minuman keras (miras) diangkut ke kantor satpol pp untuk diamankan .  Supir dan kneck mobil box juga dibawa ke kantor Satpol pp kota serang guna dilakukan BAP oleh penyidik. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menegakan perda kota serang nomor 2 tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penangggulangan Penyakit Masyarakat.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.