Operasi Penyakit Masyarakat
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Jumat (12/11/2022). Kegiatan tersebut dilakukan pada sekitar pukul 00.00 Wib di tempat hiburan yang berlokasi di serang timur.
Dalam kegiatan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa puluhan minuman beralkohol merek anxer, barang bukti tersebut kemudian disita oleh petugas, dan sejumlah wanita yang berada dilokasi dilakukan pemeriksaaan.
Pada dasarnya tempat hiburan tersebut memperoleh izin berupa izin restoran, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan sejumlah minuman beralkohol dan alat-alat music.
kegiatan tersebut berakhir hingga waktu 02.00 dini hari