Operasi Pekat Penyakit Masyarakat
Menindaklanjuti surat dari Polres Serang Kota perihal permohonan bantuan personil, bahwa dalam rangka mendukung kegiatan antisipasi gangguan kamtibmas dan menjaga kondusifitas di wilayah Kota Serang, khusunya dalam hal kegiatan yang diduga sebagai penyakit masyarakat dilakukan razia gabungan antara Polri, TNI dan Pol PP Kota Serang di tempat-tempat yang diduga sebagai tempat dilakukannya penyakit masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan pada Sabtu ( 29/10/2022) pada pukul 22.00 Wib dan untuk Satpol pp mengerahkan 10 (sepuluh) personil pada kegiatan tersebut. Adapun tempat-tempat yang dirazia saat itu Grand Krakatau, Hotel Abadi, Kost-kostan di Cipocok dan Kost-kostan Taktakan.
Tidak ada barang yang disita pada saat razia, hanya dilakukan pendataan oleh Petugas.