Logo loader

Himbauan Protokol Kesehatan

Dalam mencegah penyebaran Covid 19 Di Kota Serang Satpol pp melakukan himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di sejumlah Kota Serang.  Pada Rabu (04/08/2021) Satpol PP bersama BPBD Kota Serang melakukan himbauan prokes di Wilayah Banten Lama. Dalam himbauan tersebut Petugas juga memberikan sejumlah masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Dalam hasil laporan dilapangan masih saja terdapat masyarakat yang masih abai akan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.

Dalam himbauan tersebut petugas mengedepankan sikap persuasif. himbauan tersebut dapat diterima oleh masyarakat. dan masyarakat yang semula tidak memakai masker menjadi memakai masker. Berdasarkan hasil laporan terdapat 8 orang yang tidak menggunakan masker. Dan masyarakat yang tidak menggunakan masker beritikad akan selalu mematuhi protokol kesehatan

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.