Logo loader

Himbauan Prokes di Royal

Sudah menjadi kebiasaan rutin tahunan di Kota Serang, bahwa Royal merupakan tempat perbelanjaan yang padat dikunjungi pengunjung ketika menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dikarenakan kondisi pandemi saat ini dan sebagai amanat peraturan Walikota Serang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Satpol PP melakukan himbauan pendisiplinan protokol kesehatan disejumlah tempat keramaian di Kota Serang khususnya di Wilayah Royal pada Kamis (29/04/2021) malam. Ternyata masih saja yang tidak mengenakan masker padahal membawa masker. Setelah himbau oleh petugas barulah menggunakan masker, petugas memberikan peringatan kepada para pengunjung dan penjual untuk tetap menggunakan masker demi kesehatan keluarga dirumah.Karena Corona belum berakhir.  Himbauan pendisiplinan protokol kesehatan ini akan berlanjut sampai malam takbir Hari Raya Idul Fitri. Satpol pp menghimbau agar tetap mematuhi 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.