Logo loader

Himbauan Pencegahan Penyebaran Covid-19

              Satpol pp kota serang melakukan himbauan kepada masyarakat khususnya bagi para pelajar terkait pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19  disejumlah lokasi dikota serang ditiga titik dengan sasaran kerumunan orang banyak dari mulai mall hingga minimarket. Kegiatan ini dilakukan dengan membentuk tiga tim dan gabungan dengan satpol pp Provinsi Banten. Hal ini dilakukan sebagaimana tindak lanjut dari surat Gubernur Provinsi Banten dan Walikota Serang soal meliburkan kegiatan belajar disekolah pindah kerumah masing-masing. Dari hasil razia ditemukan sejumlah pelajar yang bermain game online dan pergi ke Mall bersama orang tua. Pihak Satpol PP melakukan teguran dan himbauan agar kembali kerumah terutama sang anak harus belajar dirumah. Kegiatan ini akan terus dilakukan selama masa tanggap darurat  pencegahan penyebaran virus corona. Kegiatan ini akan berakhir setelah masa darurat dicabut.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.