Logo loader

Himbauan kepada Badut

Demi mencegah terjadinya hal-hal yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman satpol pp melakukan patroli rutin di seluruh wilayah kota serang. Selain itu petugas juga ditempatkan pada tiap tiap lampu merah di Kota Serang, hal itu dilakukan untuk mencegah adanya gelandangan, pengemis, manuver, badut dan sejenis lainnya yang dapat mengganggu aktifitas perjalanan/ lalu lintas. 

Pada Kamis (24/03/2022) saat petugas sedang jaga dipos lampu merah, ditemukan badut yang mengamen di jalan. Petugas langsung menghimbau badut tersebut agar tidak berkeliaran di jalanan karena selain mengganggu lalu lintas, juga dapat mengakibatkan kecelakaan baginya sendiri. 

Akhirnya badut tesebut bersedia menuruti arahan dari petugas, dan berjanji tidak akan melakukan hal seperti itu lagi.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.