FORUM SATPOL PP
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang mengadakan kegiatan forum renja pada Kamis, (27/02/2020) di Hotel Flamengo Serang-Banten. Kegiatan tersebut dilakukan sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi yang menyatakan bahwa "rancangan renja perangkat daerah dibahas dan disempurnakan dalam forum perangakat daerah/ lintas perangkat daerah."
Kegiatan dibuka dan ditutup oleh Bapak Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat/ staff di lingkungan satpol pp dan Organisasi Perangkat daerah terkait. Semua tamu undangan yang hadir diberi materi oleh berbagai narasumber dari Bappeda Kota Serang, Komisi I DPRD Kota Serang, Inspektorat Kota Serang, Sekretaris Satpol PP Kota Serang, Kabid Trantib, Kabid PPHD, dan Plt. Kabid Linmas dan Damkar.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan terjadi keselarasan dalam penyusunan program dan kegiatan rencana kerja ditahun yang akan datang.