
Diskominfo Kota Serang Menggelar Pelatihan Call Center 112
.jpg)
Bidang E-government Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang menggelar pelatihan Call Center 112 di Ruang CWS (Call With System). Pelatihan ini digelar pada Kamis (24/04/25) dan mengundang sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan instansi seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bidang Pemadam Kebakaran, Perkim, Dinas Perhubungan, RSUD Kota Serang, Polres Kota Serang, PMI Kota Serang, dan instansi lainnya.
Sebagai instansi yang menangani komunikasi dan informatika, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang memiliki peran penting dalam memastikan efektivitas sistem layanan darurat di Kota Serang. Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Komunikasi dan Informatika untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui kemampuan dan koordinasi antar OPD dan instansi dalam melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan melalui nomor darurat 112 secara terpadu.
Call Center 112 merupakan saluran komunikasi darurat yang penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian seperti kebakaran, kecelakaan, atau keadaan darurat lainnya. Pelatihan ini diadakan untuk memastikan Call Center 112 dapat berfungsi secara optimal dan memberikan respons yang cepat dan tepat terhadap kebutuhan masyarakat.