Logo loader

Bimtek Persiapan Penyusunan Renstra Satpolpp Tahun 2025-2029

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka persiapan penyusunan renstra tahun 2025-2029, Satpolpp Kota Serang mengadakan Bimtek Persiapan Penyusunan Renstra Satpolpp Tahun 2025-2029 yang diselenggarakan di Hotel Ardan Bandung pada 11-13 Desember 2024.

Narasumber dalam kegiatan tersebut ialah bapak Asda III Kota Serang, Sekretaris Satpolpp Kota Serang, pejabat eselon IV  bidang P2EPD Bappeda Kota Serang, Kabid Anggaran dam Kasubid Penyusunan APBD BPKAD Kota Serang, pejabat eselon IV yang menangani terkait SAKIP dan RB serta dari Satpolpp Kota Bandung yang membidangi perencanaan.

Dengan diadakan kegiatan ini, peserta yang mana dalam hal ini seluruh pegawai Satpol PP Kota Serang dapat bekerja sama menyusun renstra yang berkualitas, meningkatkan sistem monitoring dan evaluasi serta dapat meningkatkan kinerja organisasi.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.