Logo loader

Razia Pekat

Satpol PP kota serang yang dikomandani oleh Kasat Pol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, S.Sos.,M.Si melakukakan patroli dan razia disejumlah lokasi yang disanyilir sebagai tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang pada (20/03/2022). 

Pada Kegiatan tersebut petugas merazia beberapa THM dan menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan minuman beralkohol, selain itu petugas juga menghimbau kepada pemilik tempat hiburan malam tersebut untuk segera menutup dan mengembalikan kegiatannya sebagai restoran sebagaimana yang tertuang dalam surat perizinannya sebagai restoran.

Kegiatan tersebut akan terus dilakukan apalagi menjelang bulan suci ramadhan. Kasat Pol pp akan menugaskan anggotanya untuk terus berpatroli agar memastikan tempat yang diduga sebagai tempat hiburan malam tutup.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.